Kasus Narkoba

Nunung Ditetapkan jadi Tersangka 

Nunung ditetapkan jadi tersangka

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya. "Sudah," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7). Nunung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus. Awalnya, polisi akan menetapkan Nunung usai diperiksa 3x24 jam.Sebelumnya, polisi menangkap artis komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dia diamankan di sana pada Jumat 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang. Dari rumah Nunung, polisi barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, sedotan, sendok plastik, pipet kaca, korek gas, satu botol minuman kemasan yang diduga dijadikan alat isap serta sejumlah ponsel.Polisi menyebut Nunung dan suaminyamembeli sabu sebanyak 10 kali dalam 3 bulan terakhir. Kepada polisi, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk stamina saat bekerja. "Hasil tes urine positif narkotika," Argo menandaskan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar